Rabu, 05 Maret 2008

Saturday, July 14, 2007

Revitalisasi Pembalajaran Bahasa


REVITALISASI PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA DI SEKOLAH
Oleh: Sawali

Sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi (negara), usia bahasa Indonesia sudah lebih separuh abad. Jika dianalogikan dengan kehidupan manusia, dalam rentang usia tersbeut mestinya sudah mampu mencapai tingkat “kematangan” dan “kesempurnaan” hidup, sebab sudsah banyak merasakan liku-liku dan pahit-getirnya perjalanan sejarah.
Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis pun bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?
Sementara itu, jika kita melihat kenyataan di lapangan, secara jujur harus diakui, bahasa Indonesia belum difungsikan secara baik dan benar. Para penuturnya masih dihinggapi sikap inferior (rendah diri) sehingga merasa lebih modern, terhormat, dan terpelajar jika dalam peristiwa tutur sehari-hari, baik dalam ragam lisan maupun tulis, menyelipkan setumpuk istilah asing – padahal sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya, kita lebih suka menggunakan istilah babbysitter, catering, tissue, snack, production house, atau airport, daripada pramusiwi, jawaboga, selampai, kudapan, rumah produksi, atau bandar udara.
Agaknya pemahaman, penghayatan, dan penghargaan kita terhadap bahasa nasional dan negara sendiri belum tumbuh secara maksimal dan proporsional. Padahal, tak henti-hentinya pemerintah menganjurkan untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Bahkan, juga menunjukkan perhatian yang cukup besar dan serius dalam upaya menumbuhkembangkan bahasa Indonesia. Melalui “tangan panjang”-nya, Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa (P3B), pemerintah telah meluncurkan beberapa kaidah kebahasaan baku agar dapat dijadikan sebagai acuan segenap lapisan masyarakat dalam berbahasa Indonesia, seperti Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD), Pedoman Umum pembentukan Istilah (PUPI), Tata Bahasa Indonesia Baku (TBIB), maupun Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah itu tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak. Pemakaian bahasa Indonesia rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya.

Bahasa Kedua
Mengapa hal itu bisa terjadi? Mengapa masyarakat seolah-olah cuek dan masa bodoh terhadap segala macam kaidah kebahasaan yang telah ditetapkan sebagai acuan?
Menurut hemat penulis, setidaknya dilatarbelakangi oleh dua sebab yang cukup mendasar. Petama, dalam kehidupan sehari-hari, bahasa Indonesia hanyalah merupakan bahasa kedua setelah bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Keadaan semacam ini, paling tidak ikut memengaruhi rendahnya pemahaman, penghayatan, dan penghargaan penutur terhadap bahasa Indonesia, sebaba mereka telah terbiasa bertutur dengan menggunakan kerangka berpikir bahasa daerah, sehingga menjadi “gagap” ketika mereka harus menggunakan bahasa Indonesia secara langsung.
Kedua, kesalahan dalam ber bahasa Indonesia lolos dari jerta hukum. Tampaknya tak ada sebuah ayat pun dalam hukum kita yang memberikan perhatian terhadap para penutur yang dengan sengaja “merusak” bahasa. Akibatnya, mereka bisa leluasa dalam mempermainkan dan memanipulasi bahasa sesuai dengan selera dan kepentingannya, tanpa ada rasa takut terkena denda atau sanksi apa pun.
Kedua sebab mendasar di atas diperparah lagi dengan masih banyaknya tokoh masyarakat tertentu yang seharusnya menjadi anutan, tetapi nihil perhatiannya terhadap penggunaan bahasa Indonesia yuang baik dan benar. Dalam situasi masyarakat paternalistik seperti di negeri kita, keadaan semacam itu jelas sangat tidak menguntungkan, sebab masyarakat akan ikut latah, beramai-ramai meniru bahasa tutur tokoh anutannya sebagai bentuk pnghormatan dalam versi lain.

Revitalisasi
Selain kondisi yang kurang kondusif seperti di tersebut di atas, bobot dan mutu pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah pun tak henti-hentinya dipertanyakan. Hal ini memang beralasan, lantaran sekolah diyakini sebagai institusi yang diharapkan mampu melahirkan generasi bangsa yang memiliki kebanggan terhadap bahasa nasional dan negaranya, berkedisiplinan dan berkesadaran tinggi untuk berbahasa yang baik dan benar, serta punya penghargaan yang memadai terhadap bahasa Indonesia.
Namun, yang terjadi hingga saat ini, pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dinilai belum menunjukkan hasil optimal seperti yang diharapkan. Proses pembelajarannya berlangsung timpang; seadanya, tanpa bobot, dan monoton sehingga peserta didik terpasung dalam suasana pembelajaran yang kaku dan membosankan. Singkatnya, pembelajaran bahasa Indonesia masih memprihatinkan hasilnya, keterampilan berbahasa siswa rendah, sehingga tidak mampu mengungkapkan gagasan dan pikirannya secara logis, runtut, dan mudah diapahami.
Keadaan semacam itu jelas sangat memprihatinkan kita semua, sebab –seperti dikemukakan J.S. Badudu (1994)-- bahasa Indonesia merupakan mata pelajaran yang sangat penting bukan saja karena bahasa Indonesia adalah alat komunikasi yang terpenting dalam masyarakat, melainkan juga karena penguasaan bahasa Indonesia yang baik akan sangat membantu siswa dalam memahami mata pelajaran lain yang menggunakan bahasa Indonesia. Bagaimana mungkin seorang siswa mampu belajar fisika, matematika, biologi, atau kimia, kalau penguasaan bahasanya nol.
Kondisi pembelajaran bahasa Indonesia yang demikian memprihatinkan, mau atau tidak, mengharuskan kita untuk melakukan langkah “revitalisasi”, yaitu dengan menghidupkan dan men\ggairahkan kembali proses pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah didukung semnagt guru yang profesional dan gairah siswa yang terus meningkat intensitasnya dalam belajar dan berlatih berbahasa.
Langkah “revitalisai” yang mesti ditempuh, di antaranya, pertama, menciptakan dan mengembangkan profesionalisme guru. Upaya menciptakan profesionalisme hendaknya dimulai sejak calon guru menempuh pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) agar kelak setelah benar-benar menjadi guru tidak asing lagi dengan dunianya dan siap pakai. Jelas, tuntutan ideal semacam ini bukan tugas yang ringan bagi LPTK, sebab selain harus mampu mencetak lulusab yang punya kemampuan akdemik tinggi, juga ahrus memiliki integirtas kepribadian yang kuat dan keterampilan mengajar yang andal.
Kedua, guru hendaknya tidak terlalu banyak dibebani oleh tuntutan kurikulum yang dapat “memasung” kreativitasnya dalam proses pembelajaran. Misalnya, seorang siswa dikatakan tunbtas belajar apabila mendapatkan nilai 6,5 dan secara klasikal siswa yang mendapatkan nilai 6,5 ke atas mencapai 85%. Target yang sudah menjadi “harga mati” inis ering membuat guru terpaksa mengambil jalan pintas dengan menyuapi peserta didiknya dengan setumpuk teori dan definisi. Akibatnya, nilai siswa memang tinggi, tetapi keterampilan berbahasanya rendah lantaran tak pernah dibiasakan dan dilatih berbahasa dengan baik dan benar.
Tujuan pembelajaran bahasa bukanlah untuk menjadikan siswa sebagai ahli bahasa, melainkan sebagai seorang yang dapat menggunakan bahasa untuk keperluannya sendiri, dapat memanfaatkan sebanyak-banyaknya apa yang ada di luar dirinya dari mendengar, membaca, dan mengalami, serta mampu berkomunikasi dengan orang di sekitarnya tentang pengalaman dan pengetahuannya.
Ketiga, buku paket yang “wajib” dipakai hendaknya diupayakan untuk dicarikan buku ajar yang sesuai dengan tingkat kematangan jiwa dan latar belakang sosial-budaya siswa. Hal ini perlu dipikirkan, sebab bahan ajar yang ada dalam buku paket dinilai belum sepenuhnya mampu menarik minat dan gairah siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
Dan keempat, guru bahasa bahasa hendaknya diberi kebbeasan untuk mengembangkan kreativitasnya di sekolah secara bebas dan leluasa, tanpa harus diindoktrinasi dengan berbagai macam bentuk tekanan tertentu yang justru akan menjadi kendala dalam mewujudkan situasi pembelajaran yang ideal.
“Revitalisasi” tersebut hendaknya juga diimbangi pula dnegan peran-serta masyarakat agar bisa menciptakan sauasana kondusif yang mampu merangsang siswa untuk belajar dan berlatih berbahasa Indonesia secara baik dan benar, dengan cara memberikan teladan yang baik dalam peristiwa tutur sehari-hari. Demikian pula media massa (cetak/elektronik) hendaknya juga menaruh kepedulian yang tinggi untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah kebahasan yang berlaku.
Jika langkah “revitalisasi” di atas dapat terwujud, maka tujuan pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah bukan mustahil diraih, anjuran pemerintah untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar kepada seluruh masyarakat pun tidak akan bersifat sloganistis. Bahkan, mungkin pada gilirannya nanti bahasa Indonesia benar-benar akan menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang wibawa dan punya prestise tersendiri di era globalisasi, luwes dan terbuka, dan para penuturnya akan tetap bangga dan setia menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah derap peradaban zaman. Sebab, jutaan generasi yang memiliki kebanggaan dan kecintaan terhadap bahasa nasional dan negaranya akan lahir dari sekolah. ***



Senin, 25 Februari 2008

LASKAR PELANGI

"...Seru! Novel ini tidak mengajak pembaca untuk menangisi kemiskinan. Sebaliknya, mengajak kita untuk memandang kemiskinan dengan cara lain. Tepatnya melihat sisi lain dari kondisi kekurangan yang mampu melahirkan kreativitas-kreativitas tak terduga. Keterbatasan-keterbatasan yang dialami nyatanya menumbuhkan anggota Laskar Pelangi menjadi karakter-karakter yang unik. Kenakalan-kenakalan kecil bercampur dengan kepolosan yang cerdas, menghadirkan satu adonan menakjubkan tentang bagaimana masa kecil dipersepsi dan dijalani oleh anak-anak yang luar biasa ini. Mereka menjadi luar biasa karena hidup dalam keterbatasan, luar biasa karena dibesarkan dengan idealisme pendidikan yang terasa naif di jaman sekarang, sekaligus luar biasa karena garis nasib menuntun mereka menjadi sosok-sosok yang tidak pernah terduga oleh siapapun.

MEMOAR, SASTRA RISET

Laskar Pelangi bersumber dari kisah nyata penulisnya. Andrea dibesarkan dalam tipikal keluarga menegha Indonesia yang lebih sering beresiko njomplang ke bawah daripada naik ke atas, di sebuah kampung miskin yang berbatasan dengan sebuah kerajaan besar PN Timah dengan semua fasilitas yang mewah & mahal di tengah asuhan budaya keluarga yang masih kental dengan nilai-nilai Islami. Sekolah yang diceritakan di sini adalah kelas-kelas berdinding kayu, berlantai tanah, beratap bocor, yang kalau malam menjadi kandang hewan. Tanpa poster burung Garuda, foto presiden dan wakil presiden. Amat sederhana bangunan sekolah itu. Tapi persoalan apapun menyangkut pendidikan tak pernah sederhana....

Menariknya, Andrea mengolah semua itu tanpa terjebak pada keberpihakan primordialitas, penyimpulan yang general dan simplistis yang lagi-lagi menyalahkan kesenjangan ekonomi, atau melarikan persoalan pada isu-isu normatif yang semata-mata bersandar pada dogma-dogma religius. Lewat tuturan masa kecil di sekolahnya dan narasinya yang begitu peka dan kaya akan amatan sosiokultural, Andrea meyakinkan pembacanya ihwal the magic of childhood memories, serta adanya pintu keajaiban untuk mengubah dunia: pendidikan. Dalam Laskar Pelangi tergambar pula kecintaan dan rasa hormat pada para Guru. Bagi Andrea, guru-guru seperti Bu Mus dan Pak Harfan adalah pelita, dalam arti yang sesungguhnya. Karya ini mengajak para pembaca untuk berterimakasih pada sang Guru dan merenungkan jasa-jasa mereka tanpa upacara atau nasihat-nasihat klise.

Laskar Pelangi merupakan sebuah memoar, dan mengolah memoar menjadi novel yang memikat bukan perkara gampang. Nyatanya, Laskar Pelangi menjadi memoar yang sangat menarik. Ia menjadi sebuah karya yang menyentuh secara emosional, tapi juga mencerahkan secara intelektual. Deskripsi yang sangat filmis ihwal nature maupun culture dalam Laskar Pelangi tidak saja mampu menarikan imajinasi membentuk theatre of mind di dalam benak. Lebih dari itu, kekayaan referensi lewat kajian literatur yang diolah menjadi bagian-bagian menarik dalam novel ini mengejutkan layak pula dijadikan setidaknya sebagai awal dari suatu rujukan ilmiah. Novel ini berpotensi menjadi satu diantara sedikit karya yang bakal membuat kita tergugah untuk menjenguk kembali sisa-sisa kenangan masa kecil yang mungkin masih kita miliki, serta menghormati sekolah dasar kita, guru-guru kita, lingkungan kecil kita, teman-teman bandel yang kerap menggoda dan dulu begitu menjengkelkan. Mungkin, itulah satu-satunya yang tersisa dari jati diri kita yang masih memperlihatkan serpih kejujuran setelah hasrat duniawi menopengi kita dengan beragam citra artifisial untuk meraih semua keinginan dalam kerakusan ambisi kita...."

Rabu, 20 Februari 2008

DIDI PETET AKTING HINGGA AKHIR HAYAT

Didi “Petet” Widiatmoko
Cinta Mati Dunia Akting Hingga Akhir Hayat
Kemas Irawan Nurrachman - Okezone

Cinta menurut kamus adalah sebuah aksi/kegiatan aktif yang dilakukan manusia terhadap objek lain, berupa pengorbanan diri, empati, perhatian, memberikan kasih sayang, membantu, menuruti perkataan, mengikuti, patuh, dan mau melakukan apapun yang diinginkan objek tersebut tanpa mengenal lelah.

Seperti halnya Didi Widiatmoko atau lebih d**enal dengan nama Didi Petet. Kecintaannya terhadap dunia akting memang tidak dapat diragukan lagi. Pasalnya, selama 30 tahun terjun di dunia ini, dirinya tidak pernah mengenal rasa letih ataupun jenuh.

“Tidak ada rasa bosan. Kalau cinta kayaknya segalannya akan saya berikan dan tidak ada akhirnya,” ujar pria kelahiran Surabaya ini.

Aktor serba bisa ini mengaku, mulai merasakan keahliannya sejak berumur 15 tahun. Hingga akhirnya, setelah lulus dari tingkat sekolah menengah atas (SMA) dirinya langsung kuliah di Institut Kesenian Jakarta jurusan teater.

“Orang yang paling berjasa dalam hidup saya adalah almarhum Harry Roesli. Karena dia menunjukkan jalan tentang bagaimana harus sekolah akting,” imbuhnya.

Didi menjelaskan, kekagumannya terhadap dunia akting, karena dirinya senang berada di atas panggung dan memerankan berbagai macam tokoh. Bahkan dirinya menganggap, semua pengalamannya merupakan anugerah terindah yang pernah didapatnya.

“Semua pengalaman saya sangat mengesankan. Sehingga, saya tidak bisa pecah satu per satu. Karena itu adalah dunia saya, jadi saya mau bermain bagaimanapun juga tetap menyenangkan,” kata dosen IKJ ini.

Sosok Didi, mulai d**enal masyarakat Indonesia sejak sukses membintangi tokoh ‘Emon’ dalam film remaja Catatan Si Boy. Tidak tanggung-tanggung, sangking larisnya film besutan Nasri Cheppy ini dibuat hingga lima sekuel.

Walaupun sudah terkenal, sosok Didi tetap terlihat cool dan santai. Didi bertekad, dirinya akan menjaga dan konsisten di jalur akting yang menjadi hobi dan sumber penghasilannya ini.

“Karena saya cinta dan cinta. Karena tanpa itu saya tidak bisa dan saya harus menjaganya,” tutur peraih Piala Citra pada FFI 1998 ini.

Kesibukan Didi dalam dunia acting, tidak menganggu keharmonisan keluarga. Didi menjelaskan, sesibuk apapun pekerjaannya, dirinya pasti meluangkan waktu bersama keluarga.

“Ya di bagi saja, bisa kok dibagi. Masih bisa, bahkan hamper setiap hari ketemu tidak ada masalah,” Tukasnya.

Didi mengakui, kesibukannya di dunia akting tidak dipermasalahkan keluarga. Bahkan, ketekunannya di dunia akting di akui oleh kedua orang tuanya.

“Sangat mendukung mulai dari orangtua, isteri, anak, dan banyak lagi yang mendukung. Dan mereka mengerti, saya mencintai pekerjaan ini,” tandasnya.

Didi pun berbagi ilmu bagaimana mempertahankan keharmonisan keluarga. “Saya mengalir saja dan tidak mengharuskan kiat-kiatnya seperti ini atau itu. Intinya masing-masing sadar tentang keberadaannya, saling menghargai, saling menghormati. Karena di atas segala-galanya adalah menghargai dan menghormati. Kayaknya kalau itu sudah terjalin, saya rasa tidak ada masalah,” paparnya.

Tak lupa Didi berpesan, jika ingin menjadi aktor ataupun aktris yang kunci utamanya adalah mencintai dunia yang d**erjakannya.

“Kalau pesan saya belajar, mencintai dan melakukan kegiatan tersebut. Karena kalau sudah mencintai, saya kira sudah mencakup semuanya,” tukasnya. (kem)

PENGERTIAN SASTRA

Sastra (Sansekerta शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sansekerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Tetapi kata "sastra" bisa pula merujuk kepada semua jenis tulisan, apakah ini indah atau tidak.

Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu.

Biasanya kesusastraan dibagi menurut daerah geografis atau bahasa.


Jadi, yang termasuk kedalam kategori Sastra adalah :

  • Novel

  • Cerita / Cerpen (tertulis / lisan)

  • Syair

  • Pantun

  • Sandiwara / Drama

  • Lukisan / Kaligrafi

Sastra Nusantara

  • Sastra Bali

  • Sastra Batak

  • Sastra Bugis

  • Sastra Indonesia (Modern)

  • Sastra Jawa

  • Sastra Madura

  • Sastra Makassar

  • Sastra Melayu

  • Sastra Minangkabau

  • Sastra Sasak

  • Sastra Sunda

  • Sastra Lampung

Sastra Barat

  • Sastra Belanda

  • Sastra Inggris

  • Sastra Italia

  • Sastra Jerman

  • Sastra Latin

  • Sastra Perancis

  • Sastra Rusia

  • Sastra Spanyol

  • Sastra Yunani

Sastra Asia

  • Sastra Arab

  • Sastra Tiongkok

  • Sastra Ibrani

  • Sastra India Modern

  • Sastra Jepang

  • Sastra Parsi

  • Sastra Sansekerta

Minggu, 17 Februari 2008

Ujian Nasional Kompetensi SMK Mandiri


Winda Fitriani, siswa kelas 3 Administrasi Perkantoran

BERSAMA WADIR SMK MANDIRI BEKASI


ki-ka: Sapriudin (Wadir), para siswa, Syarifudin

Minggu, 10 Februari 2008

BERSAMA SISWA 3SK MANDIRI


ki-ka: Novel, Rahmah, Saya, Ida